Wednesday, January 7, 2015

Untung Mana, KPR Konvensional atau Syariah?

ilustrasi | rumah unik
Finance.detik.com
Jakarta -Sedang cari rumah atau sedang proses untuk mencari KPR di bank? Mungkin anda harus lebih dulu menimbang-nimbang, manakah yang lebih untung antara KPR di bank konvensional dengan bank syariah.

Lalu bedanya apa sih?

Di bank konvensional, saat ini banyak sekali tawaran-tawaran KPR berbunga murah, bahkan hingga 7% namun selama 2 tahun saja. Setelah itu bunga KPR anda kembali ke bunga pasar yang berlaku. Saat ini, bunga pasaran KPR di perbankan masih di atas 10%. Ini yang terkadang membuat nasabah kaget karena saat masa bunga promo murah habis dalam 2 tahun, tiba-tiba cicilannya naik.

KPR di bank konvensional memang menggunakan mekanisme bunga mengambang (floating rate), sehingga besaran cicilan KPR bisa berbeda-beda tiap bulannya.

Kalau untuk di bank syariah, salah seorang Marketing Manager bank syariah besar di Indonesia yaitu Imanuddin mengatakan, prinsip KPR syariah adalah jual beli.

"Misalkan nasabah mau beli rumah seharga Rp 100 juta, dengan uang muka (DP) 30%. Nanti bank akan membelikan rumah yang akan dibeli nasabah tersebut seharga Rp 70 juta, karena sudah ada uang muka Rp 30 juta tadi. Setelah itu, bank akan menjual kembali ke nasabah dengan harga berikut marjin keuntungannya. Dibagi dengan jangka waktu pembiayaan, akan muncul cicilan tetapnya per bulan sampai jangka waktu pembiayaan berakhir," tutur Imanuddin kepada detikFinance, Jumat (31/5/2013).

Lalu mengenai besaran bunganya? Dia mengatakan, di bank syariah tidak dikenal istilah bunga, yang ada hanyalah marjin keuntungan bank. Besaran marjin ini memang diakuinya masih di atas 10% apabila disetarakan dengan tingkat suku bunga di bank konvensional. Namun nasabah tidak perlu pusing untuk menebak-nebak berapa cicilan yang akan dia bayar tiap bulan, karena sudah ada kepastian di depan saat kesepakatan akad pembiayaan berlangsung.
Rata-rata syarat umum untuk bank syariah adalah, cicilan bulanan maksimum sebesar 40% dari gaji nasabah yang dapat diverifikasi. Ini akan dihitung pada saat proses pembiayaan dan analisa di awal proses pembiayaan.

Jadi untung mana KPR konvensional atau syariah? Ini tipsnya.

Imanuddin mengatakan, itu tergantung kepada profil risiko nasabah. Jika nasabah menginginkan kepastian, tentulah yang dipilih KPR syariah. 

"Jika terjadi krisis ekonomi dan tingkat suku bunga perbankan di tengah jalan tiba-tiba naik, untuk nasabah KPR syariah, cicilannya akan terus tetap sama. Namun jika nasabah yakin kondisi perekonomian ke depan membaik dan suku bunga akan turun. Nasabah dapat mengambil KPR konvensional. Jadi semua kembali ke nasabahnya," tutur Imanuddin.

Sementara dari berbagai sumber yang dihimpun detikFinance di lapangan, suku bunga normal KPR saat ini memang masih di atas 10%. Untuk KPR berjangka waktu 1-5 tahun, bunganya di kisaran 11%. Sementara untuk 6-10 tahun, suku bunga normalnya 12%, dan untuk KPR 11-15 tahun, bunga normalnya 13%.

DetikFinance pernah menulis artikel soal tips memilih KPR secara umum untuk masyarakat yang ingin menyicil rumah. Bisa lihat di sini.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menyeragamkan aturan DP kredit perumahan (KPR) bank umum konvensional dan syariah. DP minimal untuk KPR di bank umum konvensional dan syariah adalah 30% untuk rumah tipe di atas 70 meter persegi dan bukan termasuk pada kredit perumahan skema pemerintah (FLPP).

4 comments:

  1. Silahkan di Share/diskusikan disini Gan.. sebisa mungkin kita bahas solusinya yak..?

    ReplyDelete
  2. kita dari perusahaan properti ingin mengajak teman2 blogger untuk melakukan paid review

    untuk teman2 yang berminat melakukan paid review dan memiliki niche sbb:

    rumah
    desain rumah
    berita
    properti
    arsitek
    dekorasi
    atau yang berhubungan dengan niche diatas.

    kita akan menawarkan mulai dari rp. 250rbu-500rbu / blog post tergantung kualitas blognya dengan jumlah kata min. 400 kata.
    dan mencantumkan minimal 2 link ke situs yang kita minta.

    blog harus memiliki min. pr 1 dan berumur min. 1 tahun.

    yang berminat silahkan PM ke inbox
    soffian rahmat ( www.facebook.com/soffianrahmat1 )
    atau kirim email developerrumahku@gmail.com

    ReplyDelete
  3. Terimakasih infonya, sodara Yani..

    ReplyDelete
  4. Saat ini sudah banyak sekali perumahan syariah tanpa riba, tanpa bank, tanpa akad ganda.
    alhamdulillah sekarang sudah bisa dinikmati masyarakat umum dengan menggunakan kpr syariah tanpa bank tanpa riba dengan masa angsuran hingga 10 tahun.

    Silahkan hubungi kami di http://kprsyariah.xyz jika berminat dengan perumahan syariah di kota sahabat.

    ReplyDelete

Visit Our Facebook