Wednesday, February 20, 2013

Syarat Dokumen KPR untuk Pelaut

Bolehkah Pelaut mengajukan KPR?
Jawabannya; Boleh, tapi tidak untuk semua bank di Indonesia..

updated 12 January 2015
Untuk rekan-rekan yang berprofesi sebagai pelaut, baik dalam maupun luar negeri, pengajuan KPR (baik rumah/ruko/apartemen) boleng mengajukan kpr namun umumnya dibatasi hanya pada tenor (maksimum jangka waktu) 7 tahun saja. 

Ini berbeda dengan mereka yang berstatus sebagai Karyawan, wiraswasta ataupun Profesional dimana diberikan tenor hingga 15 tahun, dan perhitungan masa pensiun dari 55 s/d 60 tahun.

Di beberapa "pelat merah" (bank pemerintah), pengajuan kpr untuk profesi pelaut wajib memenuhi beberapa syarat umum antara lain;
  • Perusahaan Calon debitur (pelaut) bekerja memiliki kantor/agency di Indonesia. 
  • Penerimaan gaji tiap bulannya melalui rekening bank yang ada di Indonesia, atau dikenal dengan istilah payroll
  • Memiliki kontrak kerja laut, namun tetap harus melampirkan Surat Keterangan Kerja Asli yang dikeluarkan oleh pihak agency dengan Cop surat dan Stempel agency.
  • Telah bekerja/berlayar minimum 2 tahun
  • Bersedia melampirkan SPT. (penjelasan mengenai SPT click disini).

Sedangkan untuk syarat dokumen antara lain:
  1. Copy KTP Pribadi dan Pasangan (jika sudah menikah)
  2. Copy KK yang sama dengan alamat KTP
  3. Copy Akta/Buku Nikah/Ket.belum Nikah dari lurah/Akta Cerai-pengadilan
  4. Copy NPWP Pribadi (suami)
  5. Copy SPT Tahunan 1 lembar
  6. Copy Kontrak kerja terbaru (semua  halaman)
  7. Copy Slip gaji/tanda terima gaji
  8. Copy Rekening gaji/ rek. pribadi 3 bulan terahir
  9. Copy Passport semua halaman (yang pernah di stempel)
  10. Copy Seaman Book (buku pelaut) semua halaman
  11. Materai 6000 2 lembar
Tips Lolos KPR untuk Pelaut

Cara I
  • Jauh-jauh sebelum anda berencana membeli rumah dengan KPR, lakukan lah mutasi rekening penghasilan anda sebaik mungkin, terutama rekening gaji
  • sebaiknya pengajuan kpr dilakukan 1 bulan sebelum anda turun dari kapal (sebelum masa kontrak habis) mengingat bank membutuhkan 14 hari kerja untuk prosesing dan agar data-data yang anda ajukan update, sehingga pihak analis bank juga mempercayai bahwa anda masih aktif berlayar. Pengiriman berkas pengajuan kpr dapat dilakukan via e-mail atau fax atau berkas yang sebagian ada di Indonesia minta dicopy-kan oleh keluarga anda, untuk disetorkan ke pihak bank. Mudah kan? Jadi apabila kpr anda disetujui dalam kurun 14 hari kerja tersebut, dan begitu anda tiba di darat/Indonesia anda bisa langsung melakukan akad kredit di bank (tanda tangan M.O.U. notaris, pihak bank dan developer)
Cara II
  • jika situasi dikapal anda tidak memungkinkan mengirim email/fax, ada baiknya anda ajukan kpr begitu anda tiba di Indonesia/darat. Ini untuk menghindari perhitungan expired dokumen yang aanda miliki. Yang mana bank umumnya memberikan masa expired data 2 bulan terahir. Selain itu, anda perlu ingat bahwa umumnya masa vacation/cuti pelaut berkisaran 1-3 bulan. Jadi waktu rekan-rekan pelaut berada di darat sangat terbatas.
Oleh Agus Darmaputra|divatra.com
twitter: @darmapotra
Semoga bermanfaat..

Share Artikel ini dengan Link:

Artikel terkait lainnya:

2 comments:

Visit Our Facebook